JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan ratusan permasalahan dan kejadian khusus saat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
"Ada sebanyak 629 permasalahan atau kejadian khusus di TPS," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Sejumlah permasalahan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara dicatat Bawaslu DKI berdasarkan hasil patroli pada 14 Februari 2024.
"Data itu dari hasil patroli pengawasan di enam wilayah, yakni lima kota dan kabupaten," kata Burhanuddin.
Baca juga: Logistik Belum Siap, Pemilu Susulan di Jakarta Utara Resmi Ditunda
Berikut ini masalah atau kejadian khusus pada hari pencoblosan:
Burhanuddin mengatakan, Bawaslu DKI juga menemukan adanya dugaan pelanggaran karena warga mencoblos padahal tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK.
"Dari semua kejadian itu, kami sebagai pengawas pemilu ini telah menindaklanjuti dengan identifikasi potensi dugaan pelanggaran, potensi PSU (pemungutan suara ulang), PPS (pemungutan suara susulan), dan PSL (pemungutan suara lanjutan)," kata Burhanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.