JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata membantah bahwa pihaknya telah melakukan sesuatu terhadap WhatsApp milik Aiman Witjaksono.
“Bahwa dalil pemohon yang menyatakan bahwa Termohon juga melakukan penyitaan terhadap WhatsApp milik Pemohon adalah dalil yang tidak benar,” ujar dia di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Aiman sebelumnya menduga polisi telah mengakses akun WhatsApp-nya.
Leonardus menerangkan, semua barang yang disita oleh penyidik sesuai dengan berita acara penyitaan.
Baca juga: Polda Metro Ubah “Password” Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono untuk Jaga Bukti
Barang yang disita adalah satu ponsel, satu simcard, satu akun Instagram, dan satu akun e-mail.
“Maka, tidak benar bahwa Termohon telah melakukan penyitaan terhadap WhatsApp daripada Pemohon,” tegas dia.
Adapun penyitaan terhadap empat barang bukti di atas berawal dari pernyataan Aiman soal dari mana informasi terkait polisi tidak netral.
Aiman disebut mendapatkan informasi itu dari internal kepolisian melalui WhatsApp.
Penyidik kemudian menyita HP Aiman yang merupakan obyek utama untuk menemukan pesan terkait dugaan Polri tidak netral.
Namun, seiring pemeriksaan, penyidik menemukan sebuah simcard, e-mail, dan Instagram.
Baca juga: Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
Ketiga hal itu kemudian dimasukkan ke dalam daftar barang bukti.
“Setelah HP tersebut dikuasai, kemudian penyidik mengetahui bahwa di dalam HP terdapat sim card dengan nomor yang terkoneksi dengan akun WhatsApp,” ungkap Leonardus.
“Selain itu, ditemukan akun instagram dengan nama @aimanwitjaksono, objek perkara dalam laporan polisi yang digunakan saudara Aiman dalam mengunggah video pada saat konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud. Diketahui akun instagram tersebut didaftarkan melalui e-mail aiman.witjaksono@gmail.com, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap e-mail tersebut,” sambung dia.
Kemudian, untuk menjaga orisinalitas, penyidik mengubah kata sandi Instagram dan e-mail Aiman.
“Kemudian pada akun Instagram dan e-mail, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas barang bukti dan dalam penyitaannya turut dimuat dalam berita acara penyitaan,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.