TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasi Humas Polresta Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus perundungan oleh “Geng Tai” Binus School Serpong.
“Belum (ada tersangka),” kata Wendi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Ia menegaskan bahwa Satuan Reskrim Polresta Tangerang Selatan masih mendalami kasus yang melibatkan anak selebritas berinisial VR itu.
Baca juga: Kasus Perundungan oleh “Geng Tai” Binus School Naik ke Penyidikan
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Alvino memastikan, pihaknya telah meningkatkan status kasus perundungan ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian pada Selasa (20/2/2024).
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Alvino.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Baca juga: Binus School Serpong Keluarkan Siswa yang Terlibat Perundungan “Geng Tai”
Pengunggah mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Perundungan dilakukan terhadap anggota yang baru akan bergabung.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya, dan juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang, bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” demikian twit pemilik akun X @BosPurwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.