TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan beberapa rekomendasi kepada Binus School Serpong agar tidak terjadi lagi aksi perundungan antarsiswa.
Rekomendasi ini diberikan usai KPAI berkunjung ke Binus School Serpong buntut kasus perundungan oleh “Geng Tai” yang melibatkan anak selebritas berinisial VR.
“Pertama, yang jelas kami pastikan itu Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) itu sudah terbentuk atau belum? Karena di Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 itu harus ada,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Mapolresta Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).
“Nah, kami cek, sudah ada (Satgas TPPK) di sekolah ini (Binus School Serpong). Tapi, tidak menutup kemungkinan kan ada kasus,” lanjut dia.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Anggota Geng Tai Binus School yang Terlibat Perundungan
Untuk mencegah perundungan kembali terjadi, Diyah juga menyarankan orangtua siswa turut berperan aktif memberikan informasi mengenai anaknya terhadap pihak sekolah.
“Karena, orangtua itu bagian dari sekolah, secara tidak langsung. Baik memberikan informasi ataupun melaporkan. Kalau ada korban, ada kejadiannya bagaimana, harus dilaporkan,” tegas Diyah.
Terakhir, Diyah menyarankan pihak sekolah membangun relasi dengan masyarakat sekitar.
“Nah, ini yang mungkin yang mesti kita kuatkan lagi ya, termasuk di sini juga masyarakat sekitar, sehingga bisa saling memberikan informasi untuk sekolah kalau ada kerentanan, situasi rentan,” kata dia.
“Situasi rentan itu bisa berkumpul di luar jam sekolah (secara) lebih, atau mungkin ada hal-hal yang membahayakan,” imbuh Diyah.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perundung Siswa Binus School Serpong meski Kasus Naik Penyidikan
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah pemilik akun X @BosPurwa menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Pengunggah mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Perundungan dilakukan terhadap anggota yang baru akan bergabung.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya, dan juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang, bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” demikian twit pemilik akun X @BosPurwa.
Baca juga: Binus School Serpong Keluarkan Siswa yang Terlibat Perundungan “Geng Tai”
Polres Tangerang Selatan kini tengah mengusut kasus tersebut. Polisi telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
Sementara itu, Binus School sudah mengeluarkan siswa yang terlibat perundungan.
Pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas kepada siswa lain yang menyaksikan perundungan tetapi tidak mencegah atau membantu korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.