Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Pencuri Mobil Berkedok Teman Kencan di Johar Baru: Curi Kunci di Kamar Kos, lalu Kabur ke Sukabumi

Kompas.com - 21/02/2024, 17:57 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernasib sial saat berkenalan dengan seorang wanita berinisial TM alias V lewat aplikasi daring.

Ternyata, TM merupakan salah satu bagian dari komplotan pencurian mobil berkedok teman kencan. V bekerja sama dengan tiga orang lainnya, yaitu DG, ARY, dan SA

Mereka berkomplot mencuri mobil milik seorang pria yang menjadi teman kencan V pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Akal Bulus Pasutri di Palmerah Gelapkan 22 Motor, Incar dan Rayu Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi Kencan

"Lokasinya di kamar Kos Simamora, Jalan Rawa Tengah II No 7, Galur, Jakarta Pusat," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, Rabu (21/2/2024).

Kronologi

Mulanya, V mengajak korban berkenalan melalui aplikasi Tiktok. Setelah itu, ia mengajaknya bertemu di sebuah tempat hiburan malam.

Begitu pertemuan kedua, korban mengajak V ke kamar kosnya. V pun menerima ajakan itu sekaligus melancarkan aksinya.

Pada hari kejadian, V mengambil kesempatan mencuri kunci mobil saat korban tengah mandi. Saat itu, kunci mobil korban diletakkan di atas lemari.

Baca juga: Curi Mobil Teman Kencan, V dan Komplotannya Diciduk di Sukabumi

"Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain, kemudian (mobilnya) di bawa kabur," ujar Ubaidillah.

Begitu korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati mobilnya hilang. V dan tiga tersangka lain ikut kabur dan membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.

Diciduk di Sukabumi

Tak lama setelah menyadari mobilnya digondol komplotan pencuri, korban juga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Johar Baru.

"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," tutur dia.

Menurut Ubaidillah, para pelaku ditangkap saat hendak transaksi dengan pembeli di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Dalam Setahun, Pasutri di Palmerah Gelapkan 22 Motor dengan Modus Pinjam ke Teman Kencan

V bersama tiga rekan kejahatannya, yakni DG, ARY, dan SA, mulanya hendak menjual mobil sedan hasil curian itu seharga Rp 20 juta.

Mereka berencana membagi hasil apabila transaksi tersebut berhasil. Namun, keempat pelaku keburu tertangkap sebelum berhasil menjual mobil tersebut.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.

(Tim Redaksi : Xena Olivia, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com