JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus perundungan siswa SMA swasta di Serpong.
"Unit PPA polres tangsel telah memeriksa delapan orang saksi," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi saat ditemui, Kamis (22/2/2024).
"Pemeriksaan ini didampingi oleh orangtua, kuasa hukum, ada perwakilan dari Bapas dan Dinas Sosial," tambah dia.
Baca juga: Selebritas VR Nyatakan Berempati pada Kasus Perundungan Siswa SMA Swasta di Serpong
Ia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara bergantian dan bertahap.
"Untuk teknik pemeriksaan bertahap atau bergantian," jelas Wendi.
Wendi mengatakan, kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian melalui keterangan para saksi.
"Nanti kami sampaikan update hasil pemeriksaannya," kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Baca juga: Soal Kabar Anaknya Dikeluarkan dari SMA Swasta di Serpong, Artis VR: Belum Tahu, Masih Proses
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.