Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Jadi Ahli di Sidang Praperadilan, Tim Hukum Aiman Sempat Menolak

Kompas.com - 23/02/2024, 12:06 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana Kombes Purn. Warasman Marbun dalam lanjutan sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono, Jumat (23/2/2024).

Pantauan Kompas.com di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kehadiran Warasman sempat mendapat penolakan dari kubu Aiman.

Sebab, ia merupakan purnawirawan polisi dan masih menjadi salah satu ahli di Bareskrim Polri sehingga dikhawatirkan tidak independen.

Baca juga: Penyidik Ubah Password E-mail dan Instagram Aiman, Peneliti: Harus Hargai Privasi!

"Kami menolak yang mulia, tapi kami serahkan pada yang mulia," ujar salah satu tim hukum Aiman bernama Finsensius Mendrofa.

Delta Tama selaku Hakim Tunggal dalam sidang praperadilan ini kemudian meminta waktu untuk menelaah profil ahli.

Setelah membaca dan mendengarkan profil Warasman sejenak, hakim kemudian memperbolehkan ahli untuk memberikan keterangannya.

"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim yang sudah pensiun banyak juga yang menjadi ahli, jadi tidak masalah,” ungkap Hakim Delta Tama.

Baca juga: Sebut Ahli yang Dihadirkan Aiman Witjaksono Tidak Relevan, Polda Metro Enggan Bertanya

Setelah pernyataan itu, Warasman kemudian langsung memberikan keterangannya dalam sidang gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan HP milik Aiman oleh penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com