Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba di Cilincing, Disimpan dalam Brankas Berkedok Kamus Bahasa Inggris

Kompas.com - 23/02/2024, 17:58 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran narkoba yang disembunyikan ke dalam brankas yang bersampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher di Cilincing, Jakarta Utara, terbongkar.

Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing pun menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut pada Selasa (20/2/20204).

Ketiga pelaku selundupkan narkoba pakai kamus sebagai modus untuk menyamarkan aksinya.

Baca juga: Emak-emak Minta Gibran Tepati Janji Renovasi Rusun Cilincing

"Ada juga dua buah buku yang ternyata setelah dicek itu brangkas penyimpanan barang bukti," ucap apolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta, Jumat (23/2/2204).

"Itu untuk menyamarkan, supaya enggak gampang diketahui sama petugas dan juga sama keluarga," tambah Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi Ginting.

Kronologi

Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi menangkap IK dan AAR di daerah Kramat Raya, Jakarta Pusat. IK dan AAR disinyalir sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

"Pelaku IK dan AAR ini sering kirim sabu dan pil di Jakarta Utara. Adapun beberapa titik pengiriman mereka di Bendungan Melayu, Jakarta Utara," kata Pilipi.

Setelah ditangkap, IK dan AAR mengaku menyimpan beberapa barang bukti di sebuah kos-kosan di Jakarta Utara.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Cilincing Ditangkap, Sabunya Disimpan di Kamus Bahasa Inggris

"Para tersangka mengaku ada kos-kosan tempat mereka menyimpan barang bukti yang kami sita di dalam dua kotak ini," jelas Pilipi.

Polisi mendapat informasi IK dan AAR mendapatkan suplai sabu dari tersangka lain berinisial RF.

"Dari keterangan berdua ini, yang menyuruh mereka melakukan jual beli atas nama RF. Kemudian kami telusuri, RF ditangkap di daerah Kemayoran," ucap Pilipi.

Pernah jadi koki di Ancol

Salah satu dari tiga tersangka dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika berinisial RF yang ditangkap pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran di Ancol.

Selain itu, RF juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2016 dan pernah dipenjara selama setahun.

"Saya pernah koki, di restoran di kawasan Ancol. Awalnya saya suka pakai (narkoba), terus jadi kurir," kata pelaku RF dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

Polisi juga menangkap IK (34) dan AAR (22). Total 122 gram narkotika jenis sabu yang disita polisi dari tangan tersangka.

Barang bukti tersebut dari sembilan paket sabu yang dibungkus pelaku dalam wadah plastik klip bening.

Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik narkotika jenis ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 144 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

(Tim Redaksi : Vincentius Mario, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com