Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

Kompas.com - 03/02/2024, 07:14 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba senilai Rp 64 miliar dengan total 10 tersangka.

Polisi menangkap para tersangka dalam waktu yang berbeda. Pertama, tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba diringkus pada akhir Desember 2023.

Setelah itu, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tujuh orang tersangka lainnya yang menjual puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, kasus penangkapan kurir narkoba jaringan internasional diumumkan pada akhir Desember 2023.

Penyidiknya menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram.

"Nah, dari si LH (39) ini, penyidik menganalisis data dan informasi serta pendalaman, kemudian berhasil mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba yang akan diedarkan ke Jakarta oleh seorang laki-laki," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024). 

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Dalami Peredarannya ke Kampung Boncos dan Ambon

Menurut rencana, transaksi itu akan berlangsung di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi di Kembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan satu orang laki-laki atas nama JF (39) dengan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat sembilan kilogram," ungkap dia.

 

Tangkap enam tersangka lain

Kasus peredaran narkoba itu terus dikembangkan sampai akhirnya polisi menangkap enam tersangka lainnya dari TKP yang berbeda-beda, yakni DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).

"Dari empat TKP yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti 27,5 kilogram sabu-sabu, 18.000 butir pil ekstasi, dan 26,7 kilogram ganja," kata Syahduddi.

Empat TKP itu adalah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Ada juga hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Jadi Kurir Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Dituntut Pidana Mati

Syahduddi menuturkan, paket narkoba dari jaringan internasional yang siap diedarkan ke Jakarta itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Sumatera.

"Narkotika jenis sabu ini masuk melalui Malaysia, biasanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan juga Riau," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com