Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

Kompas.com - 03/02/2024, 07:14 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba senilai Rp 64 miliar dengan total 10 tersangka.

Polisi menangkap para tersangka dalam waktu yang berbeda. Pertama, tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba diringkus pada akhir Desember 2023.

Setelah itu, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tujuh orang tersangka lainnya yang menjual puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, kasus penangkapan kurir narkoba jaringan internasional diumumkan pada akhir Desember 2023.

Penyidiknya menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram.

"Nah, dari si LH (39) ini, penyidik menganalisis data dan informasi serta pendalaman, kemudian berhasil mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba yang akan diedarkan ke Jakarta oleh seorang laki-laki," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024). 

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Dalami Peredarannya ke Kampung Boncos dan Ambon

Menurut rencana, transaksi itu akan berlangsung di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi di Kembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan satu orang laki-laki atas nama JF (39) dengan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat sembilan kilogram," ungkap dia.

 

Tangkap enam tersangka lain

Kasus peredaran narkoba itu terus dikembangkan sampai akhirnya polisi menangkap enam tersangka lainnya dari TKP yang berbeda-beda, yakni DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).

"Dari empat TKP yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti 27,5 kilogram sabu-sabu, 18.000 butir pil ekstasi, dan 26,7 kilogram ganja," kata Syahduddi.

Empat TKP itu adalah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Ada juga hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Jadi Kurir Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Dituntut Pidana Mati

Syahduddi menuturkan, paket narkoba dari jaringan internasional yang siap diedarkan ke Jakarta itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Sumatera.

"Narkotika jenis sabu ini masuk melalui Malaysia, biasanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan juga Riau," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com