JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengingatkan massa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, agar segera membubarkan diri, Jumat (23/2/2024).
Ia meminta jajarannya membentangkan banner merah bertuliskan "Peringatan Pertama Agar Membubarkan Diri dengan Tertib".
"Ayo, sudah jam 18.15 WIB. Saya minta massa agar segera membubarkan diri dengan tertib," ujar Susatyo, berdiri di atas mobil komando.
Baca juga: Massa Aksi Paksa Masuk KPU RI, Tarik Barikade hingga Berseteru dengan Polisi
Setelah itu, salah satu peserta aksi meminta diberi kesempatan berbicara sebentar lagi.
"Mohon izin, 15 menit lagi ya, Pak. Sebentar lagi kami membubarkan diri dengan tertib," kata dia.
Saat ini, massa aksi masih berharap untuk bertemu dengan ketua atau komisioner KPU.
Untuk diketahui, massa menutut penolakan pemilu curang, perhitungan Sirekap yang tidak tepat, menolak dinasti Presiden Joko Widodo, dan menuntut pemakzulan Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.