Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat TPPO Bayi Incar Ibu-ibu dengan Kondisi Ekonomi Lemah

Kompas.com - 23/02/2024, 19:37 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota sindikat pembeli bayi berinisial EM (30) sengaja mencari ibu yang kondisinya kekurangan dari segi ekonomi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menambahkan, EM mencari tahu terlebih dahulu para korban melalui grup WhatsApp.

Salah satunya, bayi dari seorang ibu berinisial T (35) di Tambora.

Baca juga: Sindikat Beli Bayi dari Ibu di Tambora, Polisi: Alasannya Ingin Merawat dan Membesarkannya

"EM ini kan pelaku utama. dia lah yang memang bergerak aktif untuk mencari profil ibu-ibu yang seperti saudari T ini," kata Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (23/2/2024).

"Yang dari aspek ekonominya kurang mampu, dalam posisi hamil, sehingga dia tidak ada pilihan lain selain ditawarkan untuk menjual bayinya," tambah dia.

EM mendapatkan lima bayi yang ditampung di rumah orangtuanya di Bandung, Jawa Barat. Salah satunya bayi milik T.

Namun, polisi belum menemukan niat EM untuk menjual para bayi tersebut.

"Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu," jelas Syahduddi.

Baca juga: Ibu di Tambora Jual Bayi ke Sindikat, Berniat Tebus Anaknya Usai Dapat Pekerjaan dan Penghasilan

"Alasan yang bersangkutan semata-mata untuk merawat, dan kami sedang mendalami lebih lanjut," tambah dia.

Polisi menangkap EM dan T dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi.

T dan EM sepakat soal perdagangan anak seharga Rp 4 juta. Namun, T melaporkan EM karena pembayarannya belum lengkap.

Polisi juga mengamankan suami EM, AN (33) karena menadah bayi.

Mereka dijerat Pasal 76i juncto Pasal 88 dan atau Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com