JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang masih kabur beberapa waktu lalu.
"Tiga tahanan itu diamankan di berbagai tempat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan resmi, Senin (26/2/2024).
Tahanan pertama yang ditangkap, yaitu Hendro Mulyanto (36) warga Kalideres, Jakarta Barat.
Baca juga: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot dan Dimutasi
"Diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang, Banten," kata Susatyo.
Setelah itu, tahanan kedua bernama Muhammad Aqdas (24) warga Kemanggisan, Jakarta Barat. Ia diamankan pada Minggu, (25/2/2/2024) sekitar pukul 11.35 WIB di Magelang, Jawa Tengah.
"Kemudian, yang ketiga Doni Ferdinand (23) warga Antapani Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat. Diamankan Senin, 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Flyover Pondok Indah, Jakarta Selatan," lanjut dia.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu tiga tahanan lain yang berstatus buron. Susatyo mengimbau agar masyarakat melaporkan jika melihat ketiga tahanan itu.
"Agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Satreskrim Jakut pada nomor 081280706629," tegas dia.
Baca juga: Dosa 4 Anggota Polisi yang Bikin 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur
Selain itu, Susatyo menegaskan bahwa ada sanksi tegas jika pihak keluarga atau kerabat tahanan ambil peran dalam membantu pelarian.
"Kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun, akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuh Susatyo.
Ketiga tahanan yang masih buron adalah sebagai berikut:
1. Renal (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman (23), warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat
3. Welen Saputra Thio (24), warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.