BOGOR, KOMPAS. com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, parkir liar di Taman Manunggal ada karena ulah pengendara sendiri.
Menurut dia, banyak warga yang tidak ingin berjalan jauh dari lokasi parkir ke tempat yang dituju.
Akhirnya, begitu ada juru parkir liar yang mengarahkan, maka warga menganggapnya boleh parkir di sisi jalan. Sehingga mereka berpikir bahwa parkir di sisi jalan Taman Manunggal menjadi "solusi".
Baca juga: Pengendara Keluhkan Keberadaan Parkir Liar di Taman Manunggal Bogor: Jadi Biang Macet
“Warga +62 tea, penginnya (parkir) dekat wae,” ucap Marse saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Padahal, para pengunjung Taman Manunggal bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan.
“Parkirnya di dekat lapangan sudah ditentukan,” ujarnya.
Baca juga: Dishub Kota Bogor Bakal Tindak Parkir Liar di Taman Manunggal Bogor
Lebih lanjut, Marse berujar pihaknya akan menindak parkir-parkir liar ini.
Dalam penindakannya, Marse berencana akan melakukan koordinasi bersama Satpol PP Kota Bogor mengingat di kawasan tersebut juga terdapat PKL yang berjualan di atas trotoar.
“Nanti 'ditinjut' (tindak lanjut), bersama Pol PP, karena ada PKL-nya ya,” ujar Marse.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.