Menurut dia, banyak warga yang tidak ingin berjalan jauh dari lokasi parkir ke tempat yang dituju.
Akhirnya, begitu ada juru parkir liar yang mengarahkan, maka warga menganggapnya boleh parkir di sisi jalan. Sehingga mereka berpikir bahwa parkir di sisi jalan Taman Manunggal menjadi "solusi".
“Warga +62 tea, penginnya (parkir) dekat wae,” ucap Marse saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Padahal, para pengunjung Taman Manunggal bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan.
“Parkirnya di dekat lapangan sudah ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marse berujar pihaknya akan menindak parkir-parkir liar ini.
Dalam penindakannya, Marse berencana akan melakukan koordinasi bersama Satpol PP Kota Bogor mengingat di kawasan tersebut juga terdapat PKL yang berjualan di atas trotoar.
“Nanti 'ditinjut' (tindak lanjut), bersama Pol PP, karena ada PKL-nya ya,” ujar Marse.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/26/12354581/parkir-liar-di-taman-manunggal-bogor-ada-karena-ulah-pengendara