JAKARTA, KOMPAS.com - Hengki, dalang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus. Hengki, merupakan pegawai pindahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Untuk saudara Hengki benar adanya sekarang bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DKI Jakarta. Dapat kami informasikan bahwa Hengki pegawai pindahan dari Kemenkumham yang ditempatkan di Rutan KPK,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Kasus Pungli di Rutan, KPK Kantongi Lebih dari 10 Nama Calon Tersangka
Augustinus menerangkan, Hengki bekerja sebagai pegawai Setwan DKI Jakarta sejak November 2022. Sejak bertugas, Hengki tidak memiliki permasalahan ataupun terkena sanksi disiplin kepegawaian.
Sedangkan untuk kasus dugaan pungli yang menyeret nama Hengki, lanjut Augustinus, diketahui terjadi pada 2018 dan di luar kewenangan dari Setwan DKI Jakarta.
“Kejadian atau kasus yang terjadi tahun 2018 di Rutan KPK, bukan menjadi tanggung jawab kami. Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki pada 2018 kepada Aparat Penegak Hukum atau Dewan Pengawas KPK,” kata Augustinus.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan pungli di rutan KPK didalangi sosok bernama Hengki. Dia pegawai negeri yang dipekerjakan Kemenkumham untuk bertugas di KPK.
Baca juga: Tak Bacakan Kesimpulan di Praperadilan Aiman, Polda Metro Langsung Tinggalkan Ruang Sidang
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Hengki membuat praktik pungli di rutan menjadi terstruktur.
Saat itu, dia merupakan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.
“Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik,” ujar Tumpak, dikutip dari Kompas.com (15/2/2024).
Hengki juga orang yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan rutan KPK. "Lurah" adalah petugas rutan KPK yang dipercaya menerima uang pungli dari para tahanan.
Saat ini, Hengki bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus pungli tersebar di tiga rutan cabang KPK.
Tiga rutan tersebut, yakni rutan Gedung Merah Putih, rutan Gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan (gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan rutan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta.
”Setidaknya tiga cabang rutan itu yang ada dugaan pemerasan terhadap para tahanan yang diduga oleh para oknum sipir atau penjaga tahanan,” kata Ali.