Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Pemkot Tangerang Gelar Relaksasi Pajak hingga 40 Persen, Pj Walkot Nurdin: Ayo Bayar Pajak

Kompas.com - 27/02/2024, 10:14 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan kebijakan relaksasi atau diskon pajak. Kebijakan ini diambil untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang.

Adapun relaksasi pajak yang dimaksud adalah diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 40 persen dan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 25 persen.

Atas dasar itu Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Tangerang Nurdin mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta BPHTB lebih awal sebelum jatuh tempo. 

Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin setelah melakukan pembayaran PBB-P2 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman dalam Pekan Panutan Pajak  Kota Tangerang. Kegiatan ini diselenggarakan usai apel pagi pegawai di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin, (26/2/2024).

"Dalam rangka menyambut HUT ke-31 Kota Tangerang, kami mengajak sekaligus ingin mengedukasi agar dapat mendorong partisipasi wajib pajak agar lebih taat pajak," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024). 

Nurdin mengungkapkan, Pemkot Tangerang juga mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB berupa pengurangan ketetapan pokok sebesar 3 persen hingga 40 persen.

Baca juga: Tak Hanya Susun Kabinet, Prabowo-Gibran Akan Libatkan Jokowi Tentukan Arah Kebijakan Pemerintah

Tak hanya itu, ia menyatakan bahwa pihaknya juga mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 untuk wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun pajak 2023.

"Dan untuk BPHTB, kebijakan pengurangan pokok sebesar 25 persen bagi sertifikat program pemerintah prona/ Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL)/Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL). Semoga, kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujar Nurdin. 

Mantan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut juga menjelaskan, Pemkot Tangerang turut bekerja sama dengan unsur kecamatan dan kelurahan se-Kota Tangerang untuk membuka dan menyediakan loket-loket pembayaran.

Nurdin mengatakan bahwa pembukaan loket pembayaran dilakukan di 13 kantor kecamatan dan kelurahan agar memudahkan dan mendekatkan bagi wajib pajak atau masyarakat yang ingin melakukan kewajiban pembayaran pajak. 

Baca juga: Proses Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak WP Pribadi Dipangkas, dari 12 Bulan jadi 15 Hari

“Ayo segera lakukan pembayaran karena pajak kita semua untuk keberlanjutan pembangunan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Nurdin, masyarakat juga bisa melakukan bayar pajak secara offline melalui loket pembayaran di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT Pos Indonesia,minimarket terdaftar ataupun online melalui kanal-kanal digital yang sudah bekerja sama dengan Pemkot sehingga pembayaran pajak sekarang bisa dilakukan di mana saja

Kanal digital yang dimaksud, seperti Tangerang Live, BJB Digi, e-commerce dan e-wallet, serta melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) .

Untuk diketahui, masyarakat dapat memanfaatkan program Pekan Panutan Pajak dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang tersebut selama tiga hari mulai dari tanggal Senin (26/2/2024) - Rabu (28/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com