BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengakui bahwa masalah lahan kerap menjadi kendala pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, lokasi yang akan dijadikan lokasi huntap harus tetap dibangun di wilayah tempat kejadian bencana.
Dedie mencontohkan, jika bencana terjadi di Bogor Selatan, maka relokasi tidak bisa dari Bogor Selatan, pindah ke Bogor Timur.
“Untuk huntap itu kami (Pemkot Bogor) agak kesulitan lokasi tempat,” ujar Dedie saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Pemkot Bogor Butuh Waktu Lebih hingga Rumah Tahan Gempa Pamoyanan Layak Dihuni
Hal inilah yang membuat warga korban bencana longsor di Empang tahun 2023 dan warga terdampak longsor di Gang Barjo tahun 2022 belum bisa direlokasi, meski dua wilayah tersebut masuk zona hitam atau rawan bencana untuk dihuni.
“Memang masih banyak zona-zona hitam yang lain, yang belum juga bisa kita relokasi termasuk juga yang di Gang Barjo,” ujar dia.
Namun, Dedie terus mengupayakan hibah lahan ke Pemkot Bogor untuk pembangunan huntap.
Baca juga: Masih Ada Kendala, 38 Rumah Tahan Gempa di Bogor Belum Tentu Bisa Dihuni pada April 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.