JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) telah meminta agar rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf untuk kooperatif menghadapi tuduhannya.
Seperti diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D.
"Pak Rektor beberapa waktu lalu sudah ketemu dengan yayasan. Yayasan minta Pak Rektor kooperatif. Ikuti proses di kepolisian," ucap Sekertaris YPPUP Yoga Satriyo, Selasa (27/02/2024).
Baca juga: Yayasan Pastikan akan Jaga Hak-hak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Yoga berujar, yayasan mendukung seluruh proses penyelidikan oleh kepolisian. Ia menjamin, proses hukum dugaan pelecehan seksual itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kami percaya polisi itu profesional. Tapi, juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan? Ini baru dugaan belum tentu benar," ucap Yoga.
Di sisi lain, yayasan juga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH juga tetap akan mendapatkan hak-haknya.
"Karena RZ sudah menunjuk lawyer (kuasa hukum), berarti kami serahkan ke lawyer-nya bagaimana. Tapi, kami tetap menjaga hak-haknya," ucap Yoga.
Yoga menjamin yayasan tidak akan mengurangi hak korban, baik itu soal tunjangan maupun statusnya meskipun RZ sudah dimutasi ke pascasarjana.
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
"Tapi selama dia belum diberhentikan atau diskorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen," ucap Yoga.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengatakan, kasus tersebut baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," kata Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.
Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ. Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.