JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti membantah dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada stafnya berkaitan dengan pemilihan rektor.
Seperti diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D pada tahun lalu.
"Saya bukan dari pihak yayasan. Hanya yang saya tahu, itu tidak ada hubungannya dengan pemilihan rektor. Sama sekali enggak ada," ucap Widyastuti, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Universitas Pancasila Bantah Mutasi Stafnya karena Dugaan Pelecehan Kasus Rektornya
Menurut Widyastuti, para korban tak menuntut apapun atas kasus tersebut. Widyastuti berujar, yang korban harapkan hanya pemulihan nama baik saja.
"Enggak ada hubungannya dengan pemilihan rektor. Tetapi, waktunya pas saja. Tidak ada sama sekali iktikad untuk mengganggu pemilihan rektor," ucap dia menegaskan.
Adapun proses pemilihan rektor telah dimulai sejak Januari lalu. Penyeleksian ini diharapkan selesai akhir Maret. Diperkirakan, pada 2 april sudah ada rektor baru.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan sebelumnya mengungkapkan, dugaan pelecehan mulai ramai diperbincangkan saat berjalannya proses pemilihan rektor baru kampus tersebut.
Nanda mengatakan, pemilihan rektor di Universitas Pancasila tengah berlangsung hingga Maret 2024 nanti.
Baca juga: Yayasan Pastikan Akan Jaga Hak-hak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Oleh karena itu, dia mengaku merasa janggal bahwa kasus tersebut diramaikan saat proses pergantian rektor tengah berlangsung.
"Terlalu janggal apabila baru dilaporkan pada saat proses pemilihan rektor baru," kata Nanda saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Dia mengatakan, kejanggalan ini juga diperkuat karena korban baru melapor padahal disebut terjadi sudah satu tahun yang lalu.
Untuk itu, dia mengklaim bahwa laporan ini tidak benar dan tidak terjadi unsur pelecehan tersebut. Ia mengingatkan bahwa laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses laporan tersebut.
"Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ujar dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.