Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengatakan, kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," kata Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Psikologis, 2 Staf Universitas Pancasila Diberi 600 Pertanyaan
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.
Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ. Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Rizky Syahrial, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.