TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA swasta di Serpong, Tangerang Selatan.
"Insya Allah Jumat kami sampaikan rilisnya. Penetapannya (tersangka) dan hasil pemeriksaan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2024).
Ibnu memastikan bahwa kasus perundungan ini masih berproses. Setidaknya, sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan terhadap satu siswa Binus School Serpong.
"Masih berjalan pemeriksaan saksi. Jumat kami rilis, kami sampaikan semua," kata dia.
Untuk diketahui, polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, dari beberapa terduga pelaku yang diperiksa, polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menulis twit dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang tergabung dalam kelompok “Geng Tai” di sebuah warung yang dikenal dengan nama Warung Ibu Gaul.
Perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Baca juga: Korban Perundungan Geng Tai SMA Swasta di Serpong Alami Trauma Berat hingga Tak Mau Keluar Rumah
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Akun itu pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.