BEKASI, KOMPAS.com - Shohibul Kahfi (27) korban begal di Jalan Raya Setu, Bantargebang, Kota Bekasi menduga gerombolan begal yang menyerangnya masih berusia remaja.
Kahfi menuturkan, salah satu pelaku yang mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis celurit mengenakan hoodie berwarna putih.
"Masih pada remaja, saya lihat yang mengancam itu pakai hoodie putih dan enggak memakai helm. Pelaku mengancam 'hayo lu gua bacok lu'," kata Kahfi saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Pria di Bekasi Dibegal Saat Pulang Kerja, Korban Ditendang dari Motor dan Diancam Celurit
Kahfi menuturkan, pembegal yang merampas motornya itu berjumlah enam orang. Para pelaku menaiki tiga motor.
"Rombongan itu mereka ada enam orang kalau enggak salah," tuturnya.
Pada saat kejadian itu, lanjut Kahfi, kondisi lalu lintas sepi. Hanya ada beberapa orang yang melintas.
Namun, karena takut para pelaku membawa sajam, pengendara lain yang melintas tidak berani untuk menolong.
"Pada saat kejadian TKP sepi, tapi masih ada kendaraan yang lewat orang, yang sedang lewat pun sempat diacungkan celurit," kata Kahfi.
Baca juga: Aksi Heroik Anggota Paspampres, Gagalkan Begal Motor sampai Tersungkur Ditabrak Pelaku
Alhasil, Kahfi hanya bisa pasrah. Padahal motor yang dirampas itu baru dibelinya dengan proses pembayaran kredit.
Untuk diketahui, Kahfi dibegal saat melintas di Jalan Raya Setu, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (28/2/2024).
Motor Kahfi dirampas komplotan begal pada pukul 04.26 WIB saat ia hendak pulang ke rumah usai bekerja.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna membenarkan peristiwa tersebut.
Sukarna menuturkan, ia dan anggotanya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari kemarin saya lidik dan korban sudah dan juga sudah cek TKP. Doakan pelaku tertangkap," ujar Sukarna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.