BOGOR, KOMPAS.com - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diwarnai kericuhan.
Dalam pantauan Kompas.com di lokasi, Kasat Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach sempat adu mulut dengan pedagang.
PKL menolak pembongkaran lapak yang berada di jalur pedestrian depan blok C-D, Pasar Kebon Kembang.
Baca juga: Dulu Digusur, Kini PKL Dikembalikan ke Jalur Pedestrian Jalan Nyi Raja Permas
Agustian mengatakan, penertiban dilakukan agar mengembalikan fungsi jalur pedestrian di kawasan tersebut.
Selama ini, Satpol PP sudah memberikan imbauan kepada para PKL.
Namun, tetap saja masih banyak PKL yang menggunakan jalur pedestrian sekitar Pasar Kebon Kembang untuk menggelar lapak dagangannya.
“Sudah komunikasi selama ini. Sudah kesepemahaman,” ucap Agustian.
Satpol PP Kota Bogor berencana menertibkan 125 lapak PKL.
Untuk menghindari bentrokan, petugas Satpol PP mundur dan memberikan keleluasan agar pedagang menertibkan sendiri barang dagangannya.
Baca juga: Ukurannya Lebar, Trotoar di Jalan Nyi Raja Permas Dikorbankan Pemkot Bogor Jadi Tempat PKL
PKL diberikan waktu hingga Senin sore.
“Sore kita akan kontrol ke sini, kalau mereka masih berdagang di sini, ya kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi," tutur dia.
Rencananya, PKL yang berjualan di sekitar Pasar Kebon Kembang bakal direlokasi ke Jalan Nyi Raja Permas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.