JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang remaja begal yang merampas ponsel para korban di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamansari Komisaris Adhi Wananda mengatakan, lima begal sengaja mengincar korban yang keluar dari tempat hiburan malam.
Selain itu, lima pelaku ini juga mencari korban yang asyik main ponsel di pinggir jalan sekitar Jalan Pangeran Jayakarta.
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Komplotan Begal di Tamansari
"Sasaran dari para pelaku ini adalah anak-anak muda yang main handphone di pinggir jalan utama, dan juga para pengunjung tempat hiburan malam," kata Adhi saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Akibatnya, dua orang warga negara asing (WNA) asal Italia dan Tiongkok mengalami luka saat pelaku merampas ponsel korban.
Selain itu, menurut Adhi, para pelaku mengonsumsi sabu terlebih dahulu sebelum membegal para korban.
"Sebelum melakukan pencurian dengan kekerasan, mereka urunan terlebih dahulu untuk membeli sabu," jelas Adhi.
"Setelah memakai sabu, mereka langsung mencari mangsa," tambah dia.
Baca juga: Nestapa Warga Bekasi Kena Begal 2 Kali Kurang dari Sebulan, Dua Motor Hilang Dirampas
Adapun lima orang begal ini berinisial J (27), K (21), A (23), R (23), dan SL di bawah umur. Mereka pun membagi peran saat melakukan kejahatan.
"K selaku eksekutor dan joki. J selaku kapten dan juga joki. Kemudian, SL selaku eksekutor, inisial A sebagai joki, dan inisial R selaku eksekutor," tutur Adhi.
Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti, yakni tiga ponsel milik korban, dua sepeda motor milik pelaku, serta senjata tajam.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka pun terancam maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.