Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 05/03/2024, 00:17 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan mengadakan program mudik gratis lebaran tahun 2024.

Program ini bisa diikuti oleh semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi Banten. 

Mudik gratis Pemprov Banten 2024 ini memiliki rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sumatera.

Pendaftaran akan dibuka mulai 10 hingga 22 Maret 2024 melalui daftar online. Melansir dari sosial media resmi Pemprov Banten, berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Mudik dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP domisili Provinsi Banten
  • Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki e-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten.
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali. 
  • Mengisi form data peserta mudik dan mengunggah dokumen e-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan
  • Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang
  • Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk.
  • Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Kunjungi situs resmi jawaramudik.bantenprov.go.id
  • Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2024 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
  • Pilih Kota tujuan mudik pilihan anda dan isi data lainnya;
  • Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai dan klik tombol “Daftar”;
  • Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
  • Login kedalam Akun menggunakan user dan password yang sudah dikirim;
  • Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar;
  • Silahkan lengkapi data diri Anda pada halaman Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
  • Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data Anda.

Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Lokasi Pendaftaran Motis 2024

Rute Bus

Dari Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah

  • Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Brebes: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Semarang: 2 Bus (90 Kursi )
  • Kota Surakarta (Solo): 4 Bus (180 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 4 Bus (180 Kursi)

Jawa Barat

  • Kabupaten Garut: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Tasikmalaya: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Cirebon: 2 Bus (90 Kursi)

Sumatera

  • Palembang: 2 Bus (90 Kursi)

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

DKI Jakarta

  • Kalideres: 5 Bus (225 Kursi)
  • Tanjung Priok: 5 Bus (225 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 2 Bus (90 Kursi)

Jawa Barat

  • Kota Bandung: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Bogor: 2 Bus (90 Kursi)

Lokasi Keberangkatan 

  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171
  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com