JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan sistem satu atau arah atau one way dan contraflow di ruas jalan tol pada momen mudik Lebaran 2024.
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, skema pengaturan lalu lintas untuk arus mudik Lebaran akan berlangsung mulai 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.
“Yang jelas tanggal 5 April 2024 jam 14.00 WIB itu akan kami berlakukan untuk contraflow, kemudian one way,” ujar Aan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Bersamaan dengan itu, kata Aan, kepolisian bersama kementerian dan lembaga terkait juga akan membatasi mobilitas angkutan barang di ruas jalan tol.
Baca juga: Pemudik Lebaran 2024 Diprediksi Meningkat, Korlantas Polri: Tol Bisa Stuck, Bukan Lagi Macet
“Artinya nanti mulai dari Km 36 kami akan berlakukan contraflow, 72 sampai dengan 414 Kalikangkung kita akan melakukan one way. Dan pembatasan angkutan barang juga akan berlaku pada hari itu,” kata Aan.
Aan belum menjelaskan secara terperinci bagaimana pelaksanaan one way, contra flow maupun pembatasan angkutan barang pada momen mudik Lebaran.
Dia hanya menegaskan bahwa Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sudah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mengatur arus lalu lintas selama mudik lebaran 2024.
“Kami sudah membuat cara-cara bertindak yang akan kita lakukan. Jadi kami dalam SKB sudah mengatur tanggal-tanggal yang akan diberlakukan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.