JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 453 pelanggaran lalu lintas di simpang Stasiun Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Pantauan Kompas.com sejak pukul 07.30 WIB, jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang melawan arah.
Mereka melintas dari Jalan Cikini Kramat menuju Pegangsaan Timur, lalu berbelok ke Cilosari.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 1.259 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Lampu Merah Simpang Semplak Bogor
Selain itu, ada juga yang melintas dari Jalan Pegangsaan Barat melalui trotoar kolong flyover menuju Cilosari.
Dalam satu jam, ada 224 pengendara motor yang melawan arah. Sebanyak 114 di antaranya melintas di trotoar.
Lalu, 112 pengendara juga tidak mengenakan helm.
Ada tiga pengendara yang berbonceng tiga dengan anak kecil duduk di depan.
Selama pengamatan, tidak ada polisi lalu lintas di lokasi sehingga pelanggaran itu terabaikan begitu saja.
Kendati demikian, kondisi Jalan Pegangsaan Timur arah Proklamasi terpantau ramai lancar.
Tidak ada kemacetan atau perjalanan pengendara yang terhambat meski banyak pelanggaran lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.