Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku "Railfans", Remaja di Depok Mengaku Retas Aplikasi Sistem "Top Up" KRL buat Ongkos Bikin Konten Kereta

Kompas.com - 06/03/2024, 10:40 WIB
Larissa Huda

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja asal Depok, Jawa Barat, bernama Ahmad Addril Hidayah (21) meretas aplikasi pembayaran milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ia pun meraup keuntungan senilai Rp 12 juta dengan cara mengisi saldo kartu kartu multitrip (KMT) KAI Commuter berkali-kali.

Menurut keterangan pelaku, saldo itu ia gunakan untuk membuat konten di media sosial. Addril mengaku sebagai pencinta kereta atau railfans.

Baca juga: Stasiun Cakung Kurang Fasilitas Lift, Lansia dan Ibu Hamil Tetap Setia Naik KRL

"Buat keliling-keliling bikin video konten kereta," kata Addril, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (4/3/2024).

Kepada penyidik, Addril mengaku, peretasan itu dilakukan demi memudahkan mobilitasnya sehari-hari dan tidak diperjualbelikan.

Belajar dari YouTube

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan, Addril membobol sistem top up itu setelah mempelajari sebuah tayangan video di YouTube.

"Dia mengubah (meretas) sistem pembayaran KAI setelah belajar dari video YouTube," ujar Arya.

Pertama, Addril mengunduh tiga aplikasi, yakni Gojek, C-Access, dan aplikasi hacking.

C-Access sendiri merupakan aplikasi milik PT KAI untuk membeli tiket serta mengetahui jadwal KRL Jabodetabek.

Baca juga: Rapuhnya Jalur KRL Kita...

Menggunakan aplikasi hacking itu, dia mengubah nominal pembayaran top up Kartu Multi Trip (KMT) di aplikasi C-Access menjadi Rp 1 saja.

Padahal, nominal yang masuk beragam, antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

"Ini terjadi tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 28 Februari 2024. TKP-nya di Stasiun Depok Baru," lanjut Arya.

Total, Addril melakukan aksi tersebut sebanyak 25 kali transaksi. Artinya, ia hanya mengeluarkan Rp 25 dengan total kerugian sebesar Rp 12.414.998.

Addril yang juga merupakan kreator konten di TikTok kini sudah ditangkap oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.

Polisi menyita satu unit ponsel pelaku dan 10 KMT Commuter Line berisi saldo hasil peretasan pelaku.

Baca juga: Belajar dari Lumpuhnya Perjalanan KRL akibat Pohon Tumbang, Pakar: PT KAI Tak Bisa Jalan Sendiri

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Depok dan dijerat Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 sampai maksimal 10 tahun penjara.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nonton Youtube 2 Hari, TikTokers Depok Bobol Sistem Top Up KRL Raup Rp 12Juta: Buat Konten Kereta.

(Tim Redaksi : Dinda Aulia Ramadhanty, Akhdi Martin Pratama, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com