JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan petugas imigrasi berinisial TF, yang tewas di tangan warga negara (WN) Korea Selatan bernama Dal Joong Kim alias KH di apartemen kawasan Karang Tengah, Tangerang, Rabu (6/3/2024).
Rekonstruksi digelar di samping Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pantauan Kompas.com, tersangka Dal Joong Kim tiba dengan memakai kaus putih pada pukul 11.12 WIB.
Kedua tangannya tampak diikat dengan kabel ties. Dal Joong Kim kemudian digiring oleh penyidik untuk melaksanakan adegan per adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Fakta Terbaru Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen di Tangerang, WN Korsel Tersangka
Adegan pertama dimulai dengan tersangka, korban, sopir, dan teman tersangka menumpangi mobil menuju kafe. Hingga kini, penyidik masih menginstruksikan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Ada sekitar 40 adegan dalam rekonstruksi," kata salah satu penyidik.
Untuk diketahui, TF tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang pada 27 Oktober 2023.
Mulanya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena mengerang petugas saat hendak ditangkap.
Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.