JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Korea Selatan bernama Dal Joong Kim alias KH sempat bertengkar dengan temannya, Hendar, sebelum membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus.
Hal ini diketahui dalam rekonstruksi adegan yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3/2024).
Penyidik Pembantu Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Nugroho menjelaskan, Dal Joong Kim bertengkar dengan saksi saat minum minuman keras di kafe.
Baca juga: WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang dalam Kondisi Mabuk
"Saksi Hendar ribut dengan tersangka Dal Joong Kim karena masalah rokok dan dilerai oleh saksi Heri Fajarudin dan korban Tri Fattah Firdaus," ujar Nugroho.
Setelah membayar makanan dan minuman, tersangka, korban, dan dua saksi menuju ke apartemen menggunakan mobil.
Pelaku dan korban lalu memasuki unit apartemen, pukul 02.09 WIB namun tidak keluar lagi di hari itu.
Nugroho menjelaskan, kala itu saksi yang merupakan sekuriti apartemen mendapatkankan informasi soal terdengarnya pecahan kaca.
"Terlihat korban Tri Fattah Firdaus dengan posisi terlentang dan sebagian muka tertutup pecahan gypsum," ungkap Nugroho.
Hingga kini, penyidik masih menginstruksikan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Untuk diketahui, Tri Fattah Firdaus tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang pada 27 Oktober 2023.
Mulanya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menyerang petugas saat hendak ditangkap. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.