JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta transparan dalam hal tata kelola data kepesertaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Fahri Qolbina mengatakaan, pembaruan dan verifikasi data peserta bantuan sosial memang harus rutin dilakukan setiap tahun.
“Namun, kami menegaskan bahwa proses ini memerlukan transparansi yang jelas,” ujar Elva saat dikonfirmasi Kamis (7/3/2024).
Selama ini, kata Elva, banyak warga yang tidak mengetahui soal waktu pembukaan pendaftaran, pendataan dan juga pemberhentian dari kepesertaan KJMU.
Baca juga: Usai Coret Peserta KJMU, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran untuk Penerima
Imbasnya, masih terdapat warga yang harusnya mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima KJMU. Terdapat pula peserta yang mendadak dicabut status kepesertaannya tanpa mengetahui secara pasti penyebabnya.
“Persoalan kenapa bantuan diberhentikan, persyaratan apa saja yang perlu mereka miliki masih banyak yang tidak tahu kenapa mereka tidak dapat bantuan,” ucap Elva.
Di samping itu, Pemprov DKI juga harus mensosialisasikan kemampuan keuangan untuk memberikan bantuan melalui program KJMU.
Baca juga: Heboh Polemik KJMU Mahasiswa Dicoret dan Siasat Pemprov DKI
Status desil yang ditetapkan oleh Pemprov bersama Pemerintah Pusat sebagai standar kelayakan menerima bantuan, juga harus diinformasikan dengan jelas ke masyarakat.
“Saat ini kemampuan keuangan daerah hanya bisa mengakomodasi bantuan sosial pendidikan sampai desil berapa?” kata Elva.
“Kemudian informasi terkait status desil yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat seharusnya juga diketahui oleh setiap warga, agar tidak terjadi misinformasi dan kecemburuan sosial,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta.
Baca juga: KJMU Mahasiswa di Jakarta Dicoret, Heru Budi: Melihat Kemampuan Keuangan DKI
Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.
"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Pemprov DKI akan memverifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran.
Baca juga: Heru Budi: Pemberian KJMU ke Mahasiwa Sudah Tepat Sasaran
Disdik DKI membuka kanal aduan dan konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Rabu ini.
"Selama masa satu bulan ke depan silakan mengakses di nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.
Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI meminta maaf terkait persoalan pencabutan bantuan sejumlah peserta KJMU. Widyastuti menyebut, kehebohan tersebut hanya disinformasi.
“Soal masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan terutama KJMU, mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," kata Widyastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.