Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Polemik KJMU Mahasiswa Dicoret dan Siasat Pemprov DKI

Kompas.com - 07/03/2024, 09:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara mengenai banyaknya keluhan di media sosial mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sejumlah warganet mengaku telah dicoret sebagai penerima bantuan KJMU. Berbagai komentar terkait keluhan itu beredar di akun X @timpenguinnas pada Selasa (5/3/2024).

Dalam akun X itu, warganet curhat bahwa nama mereka dicabut dari daftar penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Baca juga: KJMU Mahasiswa di Jakarta Dicoret, Heru Budi: Melihat Kemampuan Keuangan DKI

Melihat kemampuan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, pemberian KJMU kepada mahasiswa itu melihat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

"Tentunya (untuk KJMU) melihat kemampuan keuangan DKI Jakarta," ujar Heru kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (6/3/2024).

Dengan demikian, terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena adanya mekanisme baru dari tahun-tahun sebelumnya.

Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggunakan sumber data yang dikelola oleh pemerintah pusat untuk mahasiswa penerima KJMU.

"Jadi KJP atau KJMU itu DKI sudah melakukan sinkronisasi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah disahkan di November-Desember 2023 oleh Kemensos," ucap Heru.

Baca juga: Heru Budi: Pemberian KJMU ke Mahasiwa Sudah Tepat Sasaran

DTKS juga telah dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pemadanan DTKS dengan Regsosek itu untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) mahasiswa ber-KTP DKI per katagori.

Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan antara lain sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat).

Sementara mahasiswa yang tak lagi sebagai penerima KJMU masuk dalam kategori desil lima sampai 10, sehingga yang dianggap mampu kemudian dicoret dari bantuan sosial itu.

"Itu juga sudah disenergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS," ungkap Heru.

Baca juga: Usai Coret Peserta KJMU, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran untuk Penerima

Tepat sasaran

Heru menambahkan, pemberian bantuan sosial melalui KJMU sudah sesuai sasaran karena mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) melalui porses penyesuian pada November-Desember 2023.

"Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," ujar Heru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com