JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif IC (61) yang diduga mencabuli tujuh bocah perempuan di Cakung, Jakarta Timur, sejak Desember 2023.
"Pengakuan tersangka, gairahnya naik setelah melihat anak-anak," terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).
Kepada polisi, IC mengaku bahwa dirinya tergoda melihat anak-anak.
Baca juga: Diduga Dicabuli Lansia, 7 Bocah di Cakung Diiming-imingi Koin Mesin Capit Boneka
Tersangka nafsu melihat tujuh korban yang seluruhnya berusia di bawah 10 tahun itu sehingga dengan tega mencabuli para korban.
"Dia tergoda, nafsu, gairahnya naik setelah lihat anak-anak. Di situlah dia ingin melampiaskan (nafsu)," ujar Nicolas.
Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi para korban uang koin Rp 1.000.
Adapun uang koin digunakan untuk bermain mesin pencapit boneka di rumah IC.
"Biasanya dia mencabuli saat istrinya jaga warung, dia suruh anak-anak ke rumahnya untuk main capit boneka," kata Nicolas.
"Dia akan memberikan uang koin Rp 1.000, namun anak-anak yang dia datangkan ke rumahnya dicabuli dulu," ungkap Nicolas.
Baca juga: Dugaan Aksi Lansia Cabuli Bocah di Cakung Terungkap Usai Korban Mengeluh Sakit ke Orangtua
Setelah para korban berhasil diiming-imingi dengan koin gratis, terduga pelaku akan mencabuli mereka di balik pintu rumah.
Atas perbuatannya, IC dikenakan Pasal 76e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara lima sampai 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.