JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menduga SNF (26), ibu yang bunuh anak kandungnya inisial AAMS (6) di Bekasi, menderita psikotik.
Diketahui, SNF membunuh AAMS dengan 20 kali tusukan menggunakan pisau dapur saat sang buah hati tertidur pulas.
“Itu gejala umum penderita psikotik,” kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Gelagat Aneh Ibu yang Tusuk Anaknya di Bekasi: Tiba-tiba Ada di Bandara dan Tak Terlihat Penyesalan
Adrianus menyampaikan, ada dua jenis psikotik, yakni skizofrenia dan paranoid.
Ia menjelaskan, skizofrenia adalah psikotik yang pada dasarnya berbicara soal keterbelahan jiwa.
“Pada saat membunuh anaknya, itu dia tengah menjadi the self yang bukan ibu itu. Jadi, the self yang muncul pada saat ibu itu membunuh, bukanlah the self yang sama dengan the self-nya seorang ibu,” ujar Adrianus.
“Nah, maka, biasanya ketika the self yang membunuh itu sudah pergi, kesadarannya timbul, dan yang muncul the self sebagai ibu. Maka kemudian dia menyesal, nangis-nangis, dan kaget bahwa dia membunuh anaknya,” lanjutnya.
Sementara itu, psikotik paranoid adalah ketika penderita mempunyai waham curiga.
Adrianus mengungkapkan, penderita psikotik paranoid sangat mudah diintervensi oleh faktor eksternal berupa suara, dorongan-dorongan yang didengar atau dimengerti oleh dirinya sendiri.
Baca juga: Polisi Sebut Bocah yang Dibunuh Ibu Kandung di Bekasi, Ditusuk 20 Kali Pakai Pisau Dapur
“Di mana, dorongan itu atau suara-suara itu ada dua. Pertama, bisa mengajak yang bersangkutan untuk membunuh atau yang kedua mengatakan bahwa 'itu orang yang akan membunuhmu, maka kamu harus bunuh duluan',” ujar Adrianus.
“Jadi, yang pertama, suara itu mengatakan bahwa ‘itu obyek yang bisa kamu bunuh’. Nah, kedua, bicara soal, 'itu obyek yang akan membunuhmu, maka kamu harus dahulukan (membunuh)',” tutur Adrianus menambahkan.
Kendati demikian, penderita psikotik paranoid tak akan menyesal setelah mengikuti instruksi suara-suara yang berujung pembunuhan.
“(Penderita) merasa puas akibat telah mengikuti suara-suara tadi. Kalau saya dengar dari pemberitaan, maka kelihatannya, ibu itu ketika diinterogasi kepolisian, itu tidak menunjukkan rasa menyesal, tidak menunjukkan rasa sedih bahwa dia telah membunuh anaknya,” kata Adrianus.
“Maka, dan juga katanya, saya juga baca di berita mana itu, bahwa ibu itu mendengar suara-suara yang memintanya untuk membunuh. Maka, dengan kata lain, kelihatannya, dibandingkan dengan psikotik skizofrenia, maka yang lebih tepat yang terjadi pada ibu itu adalah psikotik paranoid,” pungkasnya.
Sebagai informasi, AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Sebelum Bunuh Anaknya, Ibu di Bekasi Sempat Ingin Pergi ke Suatu Tempat karena Panggilan
AAMS diduga merupakan korban pembunuhan dari ibunya, SNF.
Setelah gelar perkara dilakukan Jumat (8/3/2024) pukul 10.00 WIB, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka.
SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.