JAKARTA, KOMPAS.com- Polres Metro Jakarta Timur bakal mendirikan pos pantau untuk mengantisipasi terjadinya tawuran.
"Langkah-langkah dalam mengantisipasi tawuran yang pertama adalah membuat pos pantau empat pilar bersama TNI, Pemda (Pemerintah Daerah), dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau potensi masyarakat yang ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Nicolas menambahkan, pihaknya juga akan memberi imbauan seputar keamanan dan ketertiban masyarakat, misalnya soal larangan pelaksanaan kegiatan Sahur On the Road (SOTR), tawuran, balap liar, dan membunyikan petasan.
Baca juga: Polisi Larang Tawuran dan Sahur On The Road Selama Ramadhan 2024
Selanjutnya, membuat dan memasang imbauan itu di tempat-tempat umum agar bisa dibaca oleh warga Jakarta Timur.
"Kami juga akan melakukan patroli yang berkesinambungan dengan menggunakan sistem aras micro, aras mezo, dan aras macro," kata Nicolas.
Dalam kegiatan patroli, pihaknya akan menggencarkan pergerakan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP).
"Iya, lebih digencarkan berdasarkan hasil mapping tempat kejadian perkara dan waktu kejadian perkara," pungkas dia.
Baca juga: Satpol PP DKI: Tren Tawuran Remaja Saat Ramadhan Sudah Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.