Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Jabodebek Beri Waktu 60 Menit untuk Penumpang yang Buka Puasa di Kereta

Kompas.com - 12/03/2024, 15:37 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LRT Jabodebek memberikan batas waktu bagi penumpang yang makan dan minum di dalam gerbong kereta saat waktu berbuka puasa.

“Pengguna diperbolehkan makan dan minum di dalam rangkaian kereta mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya,” kata Manajer Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Jika waktu berbuka telah terhitung selama satu jam, maka penumpang dilarang keras untuk makan dan minum meski bukan waktu berpuasa.

 Baca juga: Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit

“Betul, jika waktu telah habis, penumpang dilarang makan dan minum di dalam rangkaian kereta,” tutur Mahendro.

Meski diberikan keleluasaan untuk makan dan minum, Mahendro mengimbau, pengguna LRT Jabodebek supaya tak membawa makanan dengan bau menyengat.

 Baca juga: Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 12 Maret 2024

Hal ini didasari supaya penumpang lain tak merasa terganggu ketika jam buka puasa tiba.

“Kami mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan perjalanan LRT Jabodebek dan pengguna lainnya dengan menghindari makanan yang berbau menyengat serga makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba,” pungkas dia.

Baca juga: Aturan Buka Puasa di KRL, LRT, MRT dan Transjakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com