Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Tuntutan Mati, Jaksa Sebut Mahasiswa UI Tak Menyesal Bunuh Juniornya

Kompas.com - 14/03/2024, 07:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tidak ada penyesalan dalam diri mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23) karena membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19).

Ini merupakan salah satu poin jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut Altaf dengan pidana mati.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” kata jaksa Alfa Dera dalam rekaman suara saat membacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Jaksa: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Sangat Keji, di Luar Batas Perilaku Manusia

Jaksa juga menganggap perbuatan Altaf sangat keji dan di luar batas sebagai manusia, sehingga pantas dihukum mati.

“Terdakwa merupakan seorang mahasiswa aktif di universitas ternama di Indonesia yang seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat,” ujar Alfa.

Selain itu, pembunuhan Alfa terhadap Naufal dinilai mengakibatkan kesedihan yang mendalam terhadap keluarga, khususnya orangtua korban.

“Tidak ditemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa,” ucap Alfa.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, pelaku dan korban merupakan mahasiswa program studi (prodi) Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

Altaf menghabisi nyawa Naufal pada Rabu (2/8/2023). Tetapi, mayat korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni Jumat (4/8/2023).

Kasus pembunuhan Naufal terungkap usai jenazah korban ditemukan oleh kerabatnya di sebuah kamar indekos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Dalam rekonstruksi yang digelar pada (22/8/2023) di tempat kejadian perkara (TKP) terungkap bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.

Pada reka adegan lainnya, Altaf memperagakan adegan melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku.

Baca juga: Tuntut Mati Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan

Setelah itu, tersangka membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.

Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone. Setelah itu, pelaku menangis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com