KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Pemilik showroom mobil di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 mengalami kerugian mencapai Rp 5,7 miliar usai tempat usahanya ditabrak mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh JS (42).
"Kurang lebih (kerugian) Rp 5,7 miliar," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Peristiwa ini bermula saat JS menenggak minuman beralkohol di kediamannya di wilayah PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Pengakuan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di PIK 2: Mabuk dan Kenal Pemilik “Showroom”
Tak berselang lama, JS mengendarai mobil Mitsubishi Xpander seorang diri dengan tujuan showroom tersebut di Jalan Thamrin Boulevard, PIK 2.
Sesampainya, JS malah menabrak showroom tersebut yang di dalamnya ada sebuah mobil Porsche yang tengah terparkir.
“Intinya, dari saksi, dia dari arah jalan raya, masuk dalam (area atau pekarangan showroom), langsung nabrak,” ujar Wahyu.
Usai insiden tersebut, polisi langsung menangkap JS. Kini, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Sopir Xpander yang Tabrak Porsche Mengontrak di PIK 2
Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 200 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.