JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.205 pengendara motor ditilang aparat kepolisian karena kedapatan melawan arus lalu lintas dalam operasi gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sanksi tilang sejak 22 Februari 2024.
“Jumlah kendaraan yang ditindak tilang oleh kepolisian sejak 22 Februari sampai 15 Maret 2024 adalah sebanyak 1.205 kendaraan,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (16/2/2024).
“Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta pada pagi hari pukul 07.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB,” sambungnya.
Baca juga: Kena Tilang di Usia 103 Tahun, Ini Cerita Pelanggar Lalu Lintas Tertua di Dunia
Menurut Syafrin, para pengendara yang melawan arus itu terjaring petugas di 33 lokasi penindakan yang tersebar di lima kota administrasi. Di antaranya adalah Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Kalibata Raya.
Selain itu, penindakan juga dilakukan di Jalan Letjen Suprapto, Jalan Balikpapan dan Kramat Bunder, Jakarta Pusat.
“Di wilayah Jakarta Utara penindakan dilakukan di Kramat Jaya, Traffic Light (TL) Akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan Dua hingga TL Tanah Merdeka,” kata Syafrin.
Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat dilaksanakan di kawasan Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya dan Ring Road Kapuk.
Baca juga: Polisi Tilang 4.228 Pengendara Selama 4 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Lawan Arah
Sedangkan di Jakarta Selatan dilaksanakan di Tanjung Barat, Ciputat Raya, Pondok Labu dan Dr Satrio.
“Kemudian di Jakarta Timur di Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, Dr Soemarno Fly Over Pondok Kopi, Bea Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda dan Perintis Kemerdekaan,” ungkap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.