JAKARTA, KOMPAS.com - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkap, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial DA (36) mendapatkan untung hingga belasan juta per korban yang diberangkatkan ke Timur Tengah.
“Keuntungan bervariasi, tetapi kira-kira Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000,” ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Senin (18/3/2024).
Walau demikian, Yossi mengatakan, ada kemungkinan keuntungan yang didapat bisa lebih dari nominal diatas.
Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, Bermula dari Suami Cari Istri
Sebab, DA bekerja sama dengan pria bernama Mr. M yang berdomisili di Kota Riyadh, Arab Saudi.
“Kami masih dalami, karena dia (pelaku) bekerja sama dengan Mr. M, aktor utama yang menerima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Arab Saudi,” tutur Yossi.
Lebih lanjut, Yossi mengungkap, pihaknya belum mengetahui siapa Mr. M.
Namun, Mr. M diduga memiliki hubungan dengan DA adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, sehingga pelaku paham bagaimana situasi di sana.
“Pelaku dulunya TKI, sudah tahu seluk-beluk dunia PMI. Dia kemudian bekerja sama dengan Mr. M untuk memberangkatkan calon PMI non-prosedural. Jadi sudah ada yang diberangkatkan sebelumnya,” pungkas Yossi.
Sebagai informasi, DA merupakan tersangka kasus TPPO dengan modus memberangkatkan calon PMI ke Timur Tengah.
Kasus ini bermula ketika pria berinisial AS mencium adanya keganjilan saat sang istri, IF, hendak dipekerjakan sebagai PMI.
IF yang sedianya bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai justru direncanakan bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.
Hal itu baru diketahui IF sesaat setelah dirinya tiba di Apartemen Kalibata City setelah berangkat dari kampungnya, kawasan Garut, Jawa Barat.
Mendengar itu, ia langsung melaporkan hal itu kepada sang suami.
Baca juga: 8 Warga Jabar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi
AS yang curiga dengan adanya perubahan tujuan perjalanan kemudian membuat laporan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
BP3MI Jawa Barat kemudian berupaya menyelidiki kasus ini bersama Polres Metro Jakarta Selatan.