JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14.510 pengendara ditilang selama dua pekan diberlakukannya Operasi Keselamatan Jaya 2024, yakni sejak 4-17 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile.
"Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE statis dan mobile," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Polri Tilang 86.437 Pengendara Selama Operasi Keselamatan 2024
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," tambah dia.
Berikut sederet pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Ade menekankan, Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya juga akan lebih meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.