JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bazar Takjil Ramadhan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) sore.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir ditemani Kepala BBPOM Sofiani Chandrawati Anwar, berkeliling ke lapak-lapak pedagang.
Mereka menanyakan bahan dasar yang dipakai oleh pedagang dalam pembuatan takjil ini.
Baca juga: Curhat Pedagang Takjil di Jalan Panjang, Penghasilan Pas-pasan karena Bahan Pokok Mahal
Mereka pun mengamati beberapa kue-kue khas berbuka puasa, sambil berbincang ke penjualnya.
"Ini kamu yang buat sendiri?" kata Sofiani saat berbincang ke pedagang.
"Iya, Bu, saya buat sendiri," sahut pedagang itu.
Usai berkeliling ke beberapa pedagang, rombongan Chaidir dan Sofiani mendatangi booth milik BBPOM yang berada di seberang bazar takjil Benhil.
Di sana terlihat beberapa kue sebagai sampel yang diambil BBPOM sebelumnya.
Chaidir, Sofiani, beserta rombongan lain menyimak ulasan hasil sampel kue yang diungkap oleh anggota BBPOM.
Baca juga: Raup Omzet Rp 3 Juta Sehari, Pedagang Takjil di Jalan Panjang Jakbar Tak Lupa untuk Bersedekah
Chaidir menjelaskan, sidak ini bertujuan menghindari adanya zat kimia berbahaya pada kue yang dijual para pedagang takjil.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman ketika berbelanja menu buka puasa di kawasan ini.
Apalagi, Chaidir menilai Bazar Takjil Ramadhan Benhil ini sudah ramai dikunjungi masyarakat pasca-Covid 19.
"Kami menghindari terjadi adanya kontaminasi bahan tercemar baik dari segi kebersihan, zat pewarna, atau campuran zat kimia pengawet lain," ucap Chaidir.
Di kesempatan terpisah, Sofiani mengungkap, BBPOM mengambil 50 pedagang yang terdiri dari 28 sampel.
Dari semua sampel, ditemukan satu kue yang positif berbahan dasar Rhodamin B atau pewarna pakaian.
Baca juga: Ketika Jalan Panjang Jakbar Macet karena Banyak Pedagang Takjil, tapi Bikin Warga Penasaran
Pada penemuan itu, kue tersebut ditarik oleh BBPOM dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Hanya satu kue yang ditemukan zat pewarna dan sudah ditarik jenis makanan tersebut dan tidak boleh diperjualbelikan ke masyarakat," kata Sofiani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.