JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi hanya menangkap 16 demonstran dari depan Gedung DPR/MPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (19/3/2024).
Hal ini disampaikan Ade untuk menjawab dugaan polisi menangkap puluhan massa aksi.
"Data yang ada di kami adalah 16 (demonstran ditangkap), 16 orang yang dilakukan pemeriksaan," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Berbeda dengan Polisi, Panitia Demo di Depan DPR Sebut 47 Orang Ditangkap dan Belum Kembali
Delapan orang ditangkap di depan Gedung DPR/MPR RI, dan selebihnya ditangkap saat menggelar aksi di depan KPU. Kini, para demonstran yang sebelumnya ditahan telah dipulangkan kembali.
"Pemeriksaan dan pendalaman sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan, sudah kembali," ungkap Ade
Dia menyampaikan, polisi masih mendalami tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Tentunya ada alasan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan, dan ketertiban tadi malam," kata Ade.
"Namun, secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," imbuh dia.
Ade menyebut, lantaran aksi unjuk rasa tidak lagi kondusif, maka polisi meminta para demonstran untuk membubarkan diri. Terlebih aksi itu juga telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Berkebalikan dengan pernyataan polisi, Koalisi Masyarakat Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) mengaku ada 47 pedemo yang ditangkap di depan Gedung DPR RI.
Baca juga: Polisi Tangkap 16 Demonstran di Depan Gedung DPR/MPR dan KPU karena Ganggu Keamanan
Jumlah itu didasarkan pada saat pihaknya melakukan pencarian orang yang hilang usai aksi unjuk rasa memprotes terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut.
"Itu berdasarkan informasi di Polsek Tanah Abang tadi malam. Katanya ada 47 orang yang ditangkap di lokasi," sebut perwakilan Koalisi FPRI Erwin Usman di Sekretariat Bersama Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Saat ini, tim kuasa hukum dari FPRI masih berusaha mencari keberadan pedemo untuk memberikan bantuan hukum. Sayangnya, tim yang disebar ke Polsek, Polres dan Polda Metro Jaya tak kunjung memberikan informasi.
"Sejak malam, upaya dari tim hukum dan tim advokasi untuk mencari itu tidak ada akses. Sampai dengan siang ini mereka belum kembali," tutur Erwin.
Baca juga: FPRI Kecam Aksi Kekerasan dan Penangkapan Demonstran di DPR RI oleh Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.