Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penangkapan Dokter Gadungan, Ketua IDI Ungkap Cara Bedakan Klinik Palsu dan Asli

Kompas.com - 21/03/2024, 13:38 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua IDI Kabupaten Bekasi Mulyana Syarif Panija mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih klinik kesehatan berkait kasus penangkapan ITB (39) dokter gadungan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mulyana mengatakan, tenaga medis dan klinik kesehatan diwajibkan memiliki surat izin operasional untuk bisa menjalankan praktik secara legal.

"Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu. Sekarang, klinik yang benar itu Dinas Kesehatan dan BPJS mewajibkan surat izin operasional," ujar Mulyana saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (21/3/2024).

Mulyana menuturkan, bukti surat izin operasional biasanya terpampang di dinding klinik dan bisa dilihat oleh pasien yang berobat.

Baca juga: Tertangkapnya Dokter Gadungan di Bekasi: 5 Tahun Tipu Pasien, Kini Berakhir Dibui

"Praktik dokter dan nakes yang sudah ada izin itu pasti dipajang, dipajang di tembok-tembok klinik yang bisa dilihat oleh pasien," kata dia.

Mulyana melanjutkan, klinik yang menampilkan surat izin operasional dan izin praktik dari para tenaga kerja yang bertugas di tempat itu dipastikan asli.

"Kalau memang klinik tersebut tidak ada legalitasnya, itu diragukan, karena kalau klinik berizin itu pasti dipajang sehingga pasien melihat klinik itu benar berizin," tuturnya.

Menurut Mulyana, di zaman yang serba online ini tidak cukup hanya melihat ulasan melalui internet.

Baca juga: Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

"Nah sekarang kalau di online itu tidak bisa dijadikan sebuah jaminan, klinik ini si dokter palsu pun sudah ada di online, tapi untuk melihat izin ada tidaknya itu tidak bisa. Kecuali mengetahui datang ke Dinkes setempat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penangkapan seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang sudah membuka praktik selama lima tahun di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dia ditangkap polisi di kliniknya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB di Klinik Prataman Keluarga Sehat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut pada 2019. Banyak warga Bekasi yang menjadi korban "pengobatan" abal abal ITB.

"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (klinik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.

Twedi menuturkan, polisi masih mendalami apakah ada dampak serius yang dialami para korban.

"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien. Nanti kami juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," tutur dia.

Polisi juga masih mencari tahu jumlah pasien yang telah diobati oleh ITB. Karena itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan rekam medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com