JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, yang masih berusia lima tahun.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan memastikan bakal membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan tersebut.
Tim ini dibentuk untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pencabulan yang dilakukan SN terhadap anak kandungnya itu.
“Kami akan bentuk tim BAP (berita acara pemeriksaan) dan klarifikasi seperti apa duduk perkaranya,” ucap Satriadi dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Petugas Damkar Jaktim Terancam Diputus Kontrak
Satriadi pun memastikan petugas tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
“Hari ini secara resminya dipanggil untuk klarifikasi, kita bentuk tim dan kita lihat perkembangannya,” kata anak Satriadi, kemarin.
Adapun pemeriksaan ini disebut Satriadi bakal menjadi dasar pertimbangan sanksi yang akan diberikan kepada SN.
Bila terbukti mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan instansinya tak akan segan langsung memecat oknum petugas itu.
“Kalau tim yang kami bentuk anggap dia mencemarkan nama baik, mencederai atau coret nama baik institusi ya gampang, langsung copot, putus kontrak,” ujarnya.
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Berstatus Tenaga Honorer
Lantaran belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan SN, Satriadi enggan berkomentar lebih jauh.
“Kami pegang prinsip praduga tak bersalah, jadi ini kami periksa dulu. Kalau enggak diperiksa kan dia bisa menuntut kalau kontraknya tiba-tiba diputus,” tuturnya.
Dinas Gulkarmat hingga saat ini belum memberikan sanksi terhadap SN. Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P, kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.
Satriadi pun memastikan SN pthedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.