Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Gulkarmat Bentuk Tim Investigasi untuk Selidiki Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya

Kompas.com - 22/03/2024, 04:15 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, yang masih berusia lima tahun.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan memastikan bakal membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan tersebut.

Tim ini dibentuk untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pencabulan yang dilakukan SN terhadap anak kandungnya itu.

“Kami akan bentuk tim BAP (berita acara pemeriksaan) dan klarifikasi seperti apa duduk perkaranya,” ucap Satriadi dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Petugas Damkar Jaktim Terancam Diputus Kontrak

Satriadi pun memastikan petugas tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Hari ini secara resminya dipanggil untuk klarifikasi, kita bentuk tim dan kita lihat perkembangannya,” kata anak Satriadi, kemarin.

Ancam akan pecat petugasnya

Adapun pemeriksaan ini disebut Satriadi bakal menjadi dasar pertimbangan sanksi yang akan diberikan kepada SN.

Bila terbukti mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan instansinya tak akan segan langsung memecat oknum petugas itu.

“Kalau tim yang kami bentuk anggap dia mencemarkan nama baik, mencederai atau coret nama baik institusi ya gampang, langsung copot, putus kontrak,” ujarnya.

Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Berstatus Tenaga Honorer

Lantaran belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan SN, Satriadi enggan berkomentar lebih jauh.

“Kami pegang prinsip praduga tak bersalah, jadi ini kami periksa dulu. Kalau enggak diperiksa kan dia bisa menuntut kalau kontraknya tiba-tiba diputus,” tuturnya.

Belum ada sanksi

Dinas Gulkarmat hingga saat ini belum memberikan sanksi terhadap SN. Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P, kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.

Satriadi pun memastikan SN pthedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.

Apalagi, SN hanya berstatus pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Peroroangan (PJLP).

“Kalau bersalah kita bisa putus kontraknya, karena dia sifatnya hanya honorer, kalau ASN kan harus menunggu putusan berkekuatan hukum,” ujarnya.

“Tapi prinsipnya kami praduga tak bersalah dan ini sudah ranah Polda,” tambahnya menjelaskan.

Ibu dan nenek diperiksa

Polisi telah memeriksa keterangan PA, ibu dari anak usia lima tahun yang diduga dicabuli ayah kandungnya, yakni SN. Pelaku merupakan petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur.

Baca juga: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Lansia di Cakung Diduga Tega Cabuli Cucu dan Teman-temannya

"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, polisi juga bakal memeriksa keterangan beberapa saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.

"Penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik," kata Ade.

Menurut dia, polisi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Adapun SN dilaporkan oleh PA pada 6 Februari 2024 lalu karena diduga mencabuli sang anak.

Baca juga: Lansia di Cakung Diduga Cabuli 7 Bocah Saat Istrinya Jaga Warung

"Apa yang dilaporkan? adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," ucap Ade.

Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Berstatus Tenaga Honorer

"Saat ini penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," imbuh dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum petugas Damkar Jakarta Timur itu mencuat saat ibu korban, P, bersuara di media sosial instagram.

Unggahan P yang juga merupakan mantan istri Septhedy itu, viral pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Sebagian atikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Damkar DKI Bentuk Tim Investigasi Dalami Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Petugas

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Abdul Haris Maulana, Dionisius Arya Bima Suci (TribunJakarta.com), Pebby Adhe Liana (TribunJakarta.com))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com