JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur berinisial SN diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, yang masih berusia lima tahun.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan memastikan bakal membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan tersebut.
Tim ini dibentuk untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pencabulan yang dilakukan SN terhadap anak kandungnya itu.
“Kami akan bentuk tim BAP (berita acara pemeriksaan) dan klarifikasi seperti apa duduk perkaranya,” ucap Satriadi dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Petugas Damkar Jaktim Terancam Diputus Kontrak
Satriadi pun memastikan petugas tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
“Hari ini secara resminya dipanggil untuk klarifikasi, kita bentuk tim dan kita lihat perkembangannya,” kata anak Satriadi, kemarin.
Adapun pemeriksaan ini disebut Satriadi bakal menjadi dasar pertimbangan sanksi yang akan diberikan kepada SN.
Bila terbukti mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan instansinya tak akan segan langsung memecat oknum petugas itu.
“Kalau tim yang kami bentuk anggap dia mencemarkan nama baik, mencederai atau coret nama baik institusi ya gampang, langsung copot, putus kontrak,” ujarnya.
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Berstatus Tenaga Honorer
Lantaran belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan SN, Satriadi enggan berkomentar lebih jauh.
“Kami pegang prinsip praduga tak bersalah, jadi ini kami periksa dulu. Kalau enggak diperiksa kan dia bisa menuntut kalau kontraknya tiba-tiba diputus,” tuturnya.
Dinas Gulkarmat hingga saat ini belum memberikan sanksi terhadap SN. Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P, kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.
Satriadi pun memastikan SN pthedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.
Apalagi, SN hanya berstatus pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Peroroangan (PJLP).
“Kalau bersalah kita bisa putus kontraknya, karena dia sifatnya hanya honorer, kalau ASN kan harus menunggu putusan berkekuatan hukum,” ujarnya.
“Tapi prinsipnya kami praduga tak bersalah dan ini sudah ranah Polda,” tambahnya menjelaskan.
Polisi telah memeriksa keterangan PA, ibu dari anak usia lima tahun yang diduga dicabuli ayah kandungnya, yakni SN. Pelaku merupakan petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur.
Baca juga: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Lansia di Cakung Diduga Tega Cabuli Cucu dan Teman-temannya
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, polisi juga bakal memeriksa keterangan beberapa saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
"Penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik," kata Ade.
Menurut dia, polisi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Adapun SN dilaporkan oleh PA pada 6 Februari 2024 lalu karena diduga mencabuli sang anak.
Baca juga: Lansia di Cakung Diduga Cabuli 7 Bocah Saat Istrinya Jaga Warung
"Apa yang dilaporkan? adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," ucap Ade.
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Berstatus Tenaga Honorer
"Saat ini penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," imbuh dia.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum petugas Damkar Jakarta Timur itu mencuat saat ibu korban, P, bersuara di media sosial instagram.
Unggahan P yang juga merupakan mantan istri Septhedy itu, viral pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Sebagian atikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Damkar DKI Bentuk Tim Investigasi Dalami Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Petugas.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Abdul Haris Maulana, Dionisius Arya Bima Suci (TribunJakarta.com), Pebby Adhe Liana (TribunJakarta.com))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.