DEPOK, KOMPAS.com - Jumlah kasus demam berdarah (DBD) di Kota Depok per awal Maret 2024 mencapai 328 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok Umi Zakiati menunjukkan data grafik kasus DBD meningkat bahkan sejak akhir tahun lalu.
"Ini tren grafik kasus DBD, akhir Febuari 2024 kemarin capai 328 kasus," kata Umi kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).
Menurut grafik, angka tersebut terus alami kenaikan dari November 2023 hingga Febuari 2024 hingga 281 kasus.
Baca juga: Tren Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Puncaknya Diprediksi April 2024
Umi mengungkapkan, dia belum bisa memastikan jumlah kasus DBD untuk Maret 2024 karena proses rekapitulasi yang membutuhkan waktu.
"Mungkin tidak bisa cepat kalau data, karena biasanya laporan DBD kami lakukan rekap bulanan," tutur Umi.
Berdasarkan pernyataan Umi, salah satu faktor penyebab peningkatan kasus DBD di Depok ialah karena kondisi cuaca yang cenderung masih lembab.
"Karena iklim jatuhnya masih musim penghujan, membuat peluang adanya genangan air tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegipty, vektor virus Dengue," ujar Umi.
Baca juga: Jalan Boulevard Kelapa Gading Sering Kebanjiran, Juru Parkir: Kalau Hujan Deras, Pasti Tergenang
Tidak hanya itu, Umi juga menyebutkan tentang minimnya perhatian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan hingga akhirnya berada di sekitar area berkembang biak nyamuk DBD.
"Masyarakat tidak memperhatikan kebersihan lingkungan, untuk pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan metode 3M plus," tambah Umi.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan segera melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk kasus positif DBD dan menindaklanjut sesuai hasil PE.
"Kami juga terus mengimbau fasilitas kesehatan untuk tata laksana DBD sesuai standar dan menguatkan sistem rujukan," ucap Umi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.