JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan, berkas perkara dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal segera rampung.
"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kami, dan dalam waktu yang tidak lama akan kami selesaikan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Karyoto juga menyampaikan akan menyelesaikan perkara yang menjerat jenderal bintang tiga itu.
Baca juga: Kapolda Metro: Saya Pasti Akan Selesaikan Kasus Firli Bahuri, Tinggal Fase Terakhir
"Nanti pada waktunya akan selesai. Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana," ucapnya.
Karyoto menyebut, kasus tersebut telah memasuki fase terakhir. Namun, dia tak memerinci kelanjutan proses perkara tersebut.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan (kasus Firli Bahuri). Kami sudah tinggal fase terakhir," tutur dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan kembali berkas kasus Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca juga: Faktor “Bintang” Diduga Jadi Penghambat Penahanan Firli Bahuri
Ini merupakan kali kedua Kejati DKI mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik.
Adapun Firli telah diperiksa dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Setelahnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
Syahrul diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca juga: SYL Klaim Jadi Tersangka karena Tak Penuhi Permintaan Firli Bahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.