TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia ke beberapa kafe selama 12 hari bulan Ramadhan 2024.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri mengatakan, hasil operasi itu petugas menyita 783 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
"Selama bulan Ramadhan ini kami, Satpol PP melakukan monitoring wilayah selama 12 hari. Total ada 783 botol miras yang kami sita," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Gelar Razia, Pemprov DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar
Muksin mengatakan, ratusan botol miras berbagai jenis itu disita dari tiga kafe yang ada di Tangsel. Jumlah miras yang disita dari masing-masing kafe bervariatif.
"Lokasi pertama di Paku Alam Serpong Utara ada 17 botol, kemudian (lokasi) kedua 461 botol, dan melody cafe ada 305 botol," kata Muksin.
Selain ratusan botol miras yang disita, Satpol PP Tangsel juga menjaring sejumlah wanita pemadu lagu dari kafe remang-remang tersebut.
Sejumlah wanita pemandu lagu itu kemudian didata satu per satu sebelum akhirnya dipulangkan.
Muksin mengatakan, operasi ke sejumlah kafe itu untuk penegakan peraturan daerah (perda) selama bulan Ramadhan 2024 terkait beberapa tempat hiburan yang melanggar.
Baca juga: Ngerinya Kasus DBD di Jakarta, 1.102 Orang Terjangkit dalam Sebulan
"Peraturan daerah dimana ada beberapa tempat dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol sehingga kami tindak," ucap Muksin.
Satpol PP Tangsel mengimbau para pengusaha tempat hiburan malam dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan 2024.
"Dan kami memerlukan peran serta masyarakat yang dapat memberikan informasi-informasi apabila adanya dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Muksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.